JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Peran Azis Syamsuddin dalam kasus itu disebut dalam dakwaan M Syahrial.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK akan menelusuri semua yang dinilai mengetahui terhadap kasus yang tengah ditangani. KPK, kata dia terus mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"KPK akan dalami semua informasi untuk ungkap perkara tersebut dan siapa saja yang melakukan. Jadi, siapa pun pelakunya yang diduga mengetahui atau pun diduga terlibat dengan bukti yang cukup, kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK," ujar Firli merespons peran Azis dalam dakwaan perkara suap yang menjerat Syahrial di Jakarta, Selasa (13/7/2021).