Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Ini Peran Azis Syamsuddin

Arie Dwi Satrio
Jaksa KPK ungkap Azis Syamsuddin punya peran sebagai penghubung penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahria (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Dia diduga terlibat dalam kasus suap Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. 

Peran Azis salah satunya menjembatani Syahrial dengan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan yang disusun Jaksa KPK, Azis Syamsuddin disebut memperkenalkan Muhammad Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan antara M Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju terjadi di rumah dinas Azis Syamsuddin, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar Oktober 2020.

Awalnya, M Syahrial terlebih dahulu mendatangi rumah Azis Syamsuddin dan menceritakan keinginannya untuk ikut Pilkada Tanjungbalai periode kedua. Sebagai sesama kader Partai Golkar, Azis Syamsuddin menyatakan siap membantu proses Pilkada M Syahrial dalam Pilkada Tanjungbalai.

"Muhammad Azis Syamsuddin menyampaikan kepada terdakwa akan mengenalkan dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam proses keikutsertaan Terdakwa dalam Pilkada tersebut," beber Jaksa KPK Budhi Sarumpaet saat membacakan surat dakwaan M Syahrial secara virtual, Senin (12/7/2021).

M Syahrial sepakat dengan usulan Azis Syamsuddin. Azis lantas mengenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada Syahrial. Syahrial dan Stepanus Robin bertemu di kediaman Azis Syamsuddin. 

Syahrial menceritakan keinginannya untuk ikut serta dalam Pilkada Tanjungbalai periode kedua kepada Stepanus Robin. "Namun ada informasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pekerjaan di Tanjungbalai dan informasi perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK," beber Jaksa Budhi.

Syahrial meminta agar kasus tersebut tidak diangkat. Atas permintaan M Syahrial tersebut, Stepanus Robin Pattuju menyatakan siap membantu.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
18 hari lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Putusan Vonis?

Seleb
22 hari lalu

Emosional! Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian 

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Geram ke Saksi Ahli JPU: Gimana Sih Lupa Mulu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal