BOGOR, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal utang pemerintah yang mencapai Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025. Dia menegaskan jumlah itu masih berada pada batas aman dan tidak seharusnya dijadikan sentimen negatif terhadap perekonomian nasional.
Purbaya menjelaskan, tolok ukur utama risiko utang bukanlah nilai nominal absolutnya, melainkan rasio utang dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kan kalau acuan utang bahaya besar atau enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan ekonominya. Ini kan Rp9.000 triliun itu sekarang masih di bawah 39 persen dari PDB, kan? Jadi dari standar ukuran internasional, itu masih aman," ujar Purbaya dalam sesi media gathering secara daring, Jumat (10/10/2025).
Dia menyebut rasio utang Indonesia saat ini masih di bawah 39 persen dari PDB, jauh di bawah batas kriteria Maastricht 60 persen, dan jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara maju.
"Jadi dari standar ukuran internasional, itu masih aman. Kita aman, masih di bawah 40, Maastricht kritikan 60 persen," tutur Purbaya.
Sebagai perbandingan, Purbaya menyebut rasio utang di sejumlah negara lain berada jauh di atas Indonesia.