“Terlambat itu sebanyak 30 menit dihitung dari jam masuk. Pukul 06.45 WIB masuk dan pelaksanaan ujian mulai 07.15 WIB. Terlambat satu menit saja peserta sudah tidak bisa masuk mengikuti ujian,” tutur Heri.
Dia menambahkan, di dalam kartu peserta ujian, peserta sudah diminta untuk hadir satu jam sebelum jam masuk. Sehingga bila peserta hadir terlambat dengan rentang waktu yang diberikan hal tersebut dianggap kesalahan individu.
Sementara itu, UB menyelenggarakan UTBK untuk Gelombang pertama selama tujuh hari, 8-14 Mei 2023. Setiap hari ada dua sesi, terdiri dari sesi pagi dimulai pukul 06.45 – 10.30 WIB dan sesi siang dimulai pukul 12.30 – 16.15 WIB.