Vaksin Covid-19 Booster Syarat Mudik, Kemenkes : Untuk Melindungi Masyarakat, Bukan Mempersulit

Riezky Maulana
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang.  (Foto : BNPB)

JAKARTA, iNews.id -  Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang ketimbang mobilitas acara MotoGP Mandalika. Perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang. 

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Nadia Jumat (25/3/2022). 

Lebih lanjut, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah itu, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60.000 orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kemenkes Buka Suara soal Bude Wellness yang Klaim Herbal Bisa Obati TBC!

Health
16 jam lalu

Apakah Penyakit Kusta Bisa Disembuhkan? Begini Kata Kemenkes

Nasional
2 hari lalu

Viral Selebgram Positif Campak Malah Keluyuran, Kemenkes Beri Peringatan Keras!

Health
2 hari lalu

Cegah Campak, Jangan Pegang Bayi saat Lebaran Ya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal