Vaksin Covid-19 Booster Syarat Mudik, Kemenkes : Untuk Melindungi Masyarakat, Bukan Mempersulit

Riezky Maulana
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang.  (Foto : BNPB)

JAKARTA, iNews.id -  Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang ketimbang mobilitas acara MotoGP Mandalika. Perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang. 

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Nadia Jumat (25/3/2022). 

Lebih lanjut, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah itu, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60.000 orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Update! Kemenkes Pastikan Wabah Pes Rusia Belum Masuk Indonesia

6 hari lalu

Kemenkes Integrasikan Tracing TB dengan Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Dapat Pemeriksaan dan Edukasi Pencegahan

10 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

14 hari lalu

41 Persen Anak Indonesia Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Siapkan Detektif Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal