Vaksin Covid-19 Booster Syarat Mudik, Kemenkes : Untuk Melindungi Masyarakat, Bukan Mempersulit

Riezky Maulana
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang.  (Foto : BNPB)

JAKARTA, iNews.id -  Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang ketimbang mobilitas acara MotoGP Mandalika. Perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata diambil tanpa pertimbangan yang jelas dan matang. 

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19," kata Nadia Jumat (25/3/2022). 

Lebih lanjut, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Jumlah itu, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60.000 orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kemenkes Dorong Medical Tourism, Ini Layanan Kesehatan Andalan Indonesia

7 hari lalu

Kasus Influenza di Indonesia Naik 51 Persen, Balita Paling Banyak Terdampak

8 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

12 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal