JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin darurat untuk vaksin Covid-19 dari China, Sinovac. BPOM menyebut vaksin tesebut sudah sesuai standar WHO.
Kepala BPOM, Penny K Lukito memastikan hasil uji klinik fase 3 vaksin Sinovac di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen.
“Hasil analisis terhadap vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen yang berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25 persen serta dibahas di Brasil sebesar 78 persen,” kata Penny dalam Konferensi Pers Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19, secara virtual, Senin (11/1/2021).
Penny menegaskan jika hasil vaksin Sinovac telah sesuai standar persyaratan dari WHO mensyaratkan efikasi vaksin harus 50 persen sehingga bisa digunakan. “Hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO dimana efikasi vaksin adalah 50 persen,” katanya.
Penny juga mengatakan hasil valuasi terhadap data dukung khasiat atau efikasi tersebut BPOM menggunakan data dukung dari uji klinik di Brazil dan Turki.
“Untuk evaluasi terhadap khasiat atau efikasi Coronavac, Badan POM menggunakan data dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil uji klinik di Brazil dan Turki,” katanya.