Wiku mengatakan soal vaksin bagi warga negara asing (WNA) juga masih terus dibahas. Seperti diketahui WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) dapat mendapatkan vaksin melalui skema vaksinasi gotong royong.
“Pekerja WNA yang memiliki KITAS atau KITAP dapat memperoleh vaksin dengan skema gotong royong. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sedang dikoordinasikan antara Kadin dan Bio Farma,” katanya.