Vaksin Merah Putih Diperkirakan Dapat Izin Penggunaan Darurat Agustus atau September 2022

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Vaksin Merah Putih diperkirakan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat pada bulan Agustus atau September 2022. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (31/3/2022).

"Kami juga mengalokasikan anggaran untuk Vaksin Merah Putih yang rencananya akan dirilis EUA-nya sekitar bulan Agustus atau September," kata Rizka.

Rizka menyampaikan, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk vaksin Merah Putih sebesar Rp1,6 triliun.

"Kami alokasikan Vaksin Merah Putih sebesar Rp1,6 triliun," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Nasional
9 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Nasional
11 hari lalu

Sistem Rujukan RS Berjenjang Persulit Pasien, Menkes: Keburu Wafat Nanti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal