Varian Baru Covid-19 Menyebar, Anggota DPR: Sudah Saatnya Bandara hingga Pelabuhan Ditutup

Kiswondari
Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA) saat memasuki Indonesia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kalangan DPR mengkritisi sikap pemerintah yang belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Padahal, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi mengatakan, seluruh varian baru Covid-19 yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Akses internasional, kata dia sudah selayaknya ditutup, termasuk bagi tenaga kerja asing.

“Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup,” ujar Intan di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru

Nasional
18 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Nasional
22 hari lalu

Penampakan Dalam Bandara VVIP IKN: Ada Ruang Rapat hingga Kamar Istirahat Presiden

Nasional
28 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal