Varian Baru Covid-19 Menyebar, Anggota DPR: Sudah Saatnya Bandara hingga Pelabuhan Ditutup

Kiswondari
Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA) saat memasuki Indonesia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kalangan DPR mengkritisi sikap pemerintah yang belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Padahal, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi mengatakan, seluruh varian baru Covid-19 yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Akses internasional, kata dia sudah selayaknya ditutup, termasuk bagi tenaga kerja asing.

“Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup,” ujar Intan di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
17 hari lalu

Nama Bandara Internasional Florida AS Diubah Jadi Donald Trump, Ini Alasannya

Nasional
22 hari lalu

Daftar 11 Bandara Papua yang Ditutup Sementara imbas Penembakan Pesawat Smart Air

Megapolitan
2 bulan lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta, Lalu Lintas Padat

Nasional
3 bulan lalu

InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal