Varian Baru Covid-19 Menyebar, Anggota DPR: Sudah Saatnya Bandara hingga Pelabuhan Ditutup

Kiswondari
Ilustrasi, Tenaga Kerja Asing (TKA) saat memasuki Indonesia. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kalangan DPR mengkritisi sikap pemerintah yang belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Padahal, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional.

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi mengatakan, seluruh varian baru Covid-19 yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Akses internasional, kata dia sudah selayaknya ditutup, termasuk bagi tenaga kerja asing.

“Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup,” ujar Intan di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, sudah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sektor tersebut, kata dia seperti pangan, kesehatan dan sebagainya.

“Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Daftar 6 Bandara di NTT Terdampak Gempa, Ada Runway yang Retak

19 hari lalu

6 Bandara di NTT Rusak Terdampak Gempa, Kemenhub Pastikan Penerbangan Tetap Beroperasi

21 hari lalu

Kemenhub Ungkap Dampak Gempa M7,7 NTT, Pelabuhan hingga Bandara Rusak

28 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Layani lagi Pesawat Komersial 14 Agustus 2026, Ini Rute yang Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal