JAKARTA, iNews.id - Jagat maya dihebohkan video viral pengibaran bendera bintang kejora oleh sekelompok orang di atas Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia. Mereka juga terlihat memperlihatkan spanduk bertuliskan "Free West Papua".
Selain itu mereka juga membawa spanduk dengan tulisan "TNI Out Stop Killing Papua." Dari video yang viral di media sosial itu terdengar teriakan Papua merdeka.
KJRI di Melbourne diduga diterobos masuk dan disusupi tanpa izin oleh para pengibar bendera tersebut. Hingga kini belum diketahui identitas pelaku pengibaran bendera bintang kejora di KJRI Melbourne tersebut.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Kemanan dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menyesalkan peristiwa tersebut. Menurut dia tindakan itu melanggar Konvensi Wina dan hukum kebiasaan internasional di mana area konsulat jenderal seharusnya dihormati.
"Sehingga insiden yang terjadi di KJRI Melbourne tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," ujar Dani melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/12/2020).