JAKARTA, iNews.id - Aksi unjuk rasa terjadi di berbagai wilayah Indonesia selama beberapa hari terakhir. Unjuk rasa diawali kemarahan rakyat atas adanya kenaikan tunjangan DPR yang fantastis.
Unjuk rasa semakin meluas setelah insiden seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dilindas mobil rantis Brimob hingga tewas. Kericuhan pun terjadi di berbagai daerah.
Presiden Prabowo Subianto kemudian memerintahkan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merusuh dan melanggar hukum. Prabowo juga menyebut, pimpinan DPR akan mencabut tunjangan anggotanya.
Sementara itu, beredar rangkuman tuntutan rakyat bagi pemerintah dan DPR. Terdapat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
17+8 tuntutan itu dirilis oleh @malakaproject.id di Instagram, 17 tuntutan jangka pendek memiliki batas waktu atau deadline 5 September 2025. Sementara tuntutan jangka panjang mempunyai deadline 31 Agustus 2026.