Sementara itu Kasi Humas Polres Boalemo Ipda Oyong Abas membeberkan kronologi lengkap peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, adu mulut berawal dari sikap arogan Marten dan rekannya HS yang mendatangi Polres Boalemo dengan suara keras dan menantang.
“Mereka datang mencari Kasat Reskrim dan mempersoalkan tindakan imbauan yang dilakukan di lapangan,” kata Oyong.
Dia mengatakan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Saripi memang telah lama meresahkan masyarakat.
Pada Selasa, 3 Juni 2025, Satreskrim Polres Boalemo yang dipimpin Iptu Ahmad Fahri melakukan langkah preventif dengan mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan.
Saat itu, Marten yang diduga sebagai koordinator tambang bersama HS berupaya menghalangi petugas.
“Mereka menuntut surat tugas dan mencoba mendokumentasikannya. Padahal surat tugas resmi sudah dibawa dan ditandatangani Kasat Reskrim,” kata Ipda Oyong.
Tak hanya itu, Marten dan HS disebut membawa-bawa nama pejabat Polda Gorontalo untuk menekan petugas.
“Situasi memanas karena mereka arogan dan terkesan menantang. Bahkan membawa nama pejabat polda dan mengancam,” ucapnya.
Kapolres Boalemo akhirnya turun tangan untuk menenangkan situasi, meski terjadi ketegangan lanjutan di ruang penyidikan.
Setelah dilakukan mediasi, situasi berhasil dikendalikan.