JAKARTA, iNews.id - Jajaran Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus video viral tentang oknum pegawai salah satu kafe yang diduga melakukan pengintipan terhadap bagian sensitif tubuh pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai atau CCTV.
Polisi mengimbau korban untuk melapor agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Ya, kita akan selidiki dulu itu lokasinya dimana dan kapan kejadiannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yusri juga menyampaikan perekam dan penyebar video itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar akan kita kenakan juga Pasal UU ITE," kata Yusri.
Seperti diketahui, warganet hari ini dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai kafe yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berkunjung. Kapolsek Tanah Abang AKBP Raden Jauhari kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak kafe di Gedung Sahid Sudirman Center.