Viral Aliran Bab Kesucian di Gowa Larang Konsumsi Ikan dan Susu, Menag Turun Tangan

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri terkait adanya aliran Bab Kesucian di Gowa. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat bernama Bab Kesucian yang dipimpin di Kelurahan Samata, Kabupaten Gowa. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri.

MUI Sulawesi Selatan lewat website resminya sudah mengumumkan aliran tersebut diduga sesat karena menyalahi ajaran Islam.

"Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," kata MUI Sulsel dikutip dalam laman resminya, Senin (2/1/2023).  

Kedua, MUI menegaskan aliran tersebut sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam karena mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenag Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik Bidang Harmoni dan Ekoteologi 

Nasional
5 hari lalu

Terungkap! Menag Beberkan Alasan Pasangan Muda Banyak Bercerai

Nasional
11 hari lalu

Angka Perceraian Menurun, Menag Klaim Berkat Bimbingan Perkawinan

Nasional
11 hari lalu

Menag Pamer Angka Perceraian di RI Turun 2 Tahun Beruntun berkat Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal