Viral Anggota TNI AD Dikeroyok Debt Collector, Ini Reaksi Keras Kodam Jaya

iNews.id
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS. (Foto: Ist)

Di dalam mobil tersebut diketahui ada anak kecil dan seorang yang sakit. Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih setir dan mengantarkan ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat. 

Namun mobil dikerubuti oleh beberapa orang debt collector. Karena kondisi kurang kondusif maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa debt collector. “Serda Nurhadi hanya ingin membantu dan tidak mengetahui mobil itu bermasalah,” katanya.

Untuk itu, Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak menoleransi perlakuan  debt collector yang secara arogan berusaha mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi, yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang menolong warga yang sedang sakit.

”Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHP, dimana Pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut,” ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

Polisi Buru Debt Collector Pengeroyok Anggota TNI AD

Sumsel
5 tahun lalu

Ini Kronologi Anggota TNI AD Dikeroyok Debt Collector saat Antar Warga ke Rumah Sakit

Nasional
5 tahun lalu

Viral Anggota TNI Dikeroyok Debt Collector saat Antar Warga yang Sakit

Sumsel
5 tahun lalu

Reaksi Kodam Jaya terkait Anggota TNI AD Dikepung Debt Collector saat Tolong Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal