Saat ditanya kenapa tidak mengonfirmasi surat keterangan bekerja di apotek milik Helena, Kristy memilih diam. Dia pun enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan selanjutnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Merujuk dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan maka pemilik apotek seperti di Pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
“Ada 13 item, salah satu apoteker. Yah dia salah satunya,” kata Yani.