Viral Emak-Emak Dibacok di Cipulir, Polisi Tangkap Begal Asal Madura

Ari Sandita Murti
Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut jajarannya sudah menangkap begal yang beraksi di Cipulir (Foto: Antara)

Menurutnya, usai melakukan aksi jahatnya itu di kawasan Cipulir, pelaku ternyata melarikan diri ke sejumlah tempat agar tak terlacak polisi. Adapun pelaku berhasil teridentifikasi oleh polisi berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

"Pelaku ada di lokasi karena memang dia ini ada kontrak di sekitar lokasi, dia sudah 2 tahun tinggal di kawasan Cipulir itu," tuturnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
8 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
8 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
29 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal