Viral Foto Koruptor Dijual sebagai NFT, Ini Kata KPK

Ari Dwi Satrio
Foto Koruptor dijual sebagai NFT di OpenSea (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah foto terpidana maupun mantan narapidana kasus korupsi beredar di akun market place Non-Fungiable Token (NFT) OpenSea. Foto-foto koruptor serta mantan narapidana kasus korupsi yang tersebar di OpenSea itu dijual dengan harga yang bervariatif.

Foto-foto koruptor tersebut dijual di OpenSea oleh akun yang mengatasnamakan 'Komisi Pemberantasan Korupsi'. Jualan foto koruptor itu kemudian diviralkan di Instagram oleh @lambe_turah dan menjadi sorotan netizen.

Berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi yang dijual di OpenSea di antaranya yakni, Muhammad Nazaruddin; Setya Novanto; Djoko Susilo; Akil Mochtar; Miranda S Goeltom; hingga Amran Batalipu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri angkat bicara soal foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi yang viral dijual di OpenSea tersebut. Ali memastikan bahwa akun 'Komisi Pemberantasan Korupsi' yang menjual foto koruptor di OpenSea bukan resmi milik KPK.

Ali menegaskan KPK tidak pernah membuat akun di market place OpenSea. Apalagi, sampai menjual foto-foto koruptor dan mantan narapidana kasus korupsi. Ali meminta agar para pihak tidak menyalahgunakan lambang, logo, serta nama KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Nasional
3 hari lalu

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal