Viral Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri, Kemenag Pastikan Hoaks

Widya Michella Nur Syahid
Viral kartu nikah hoaks dengan 4 kolom istri (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya foto kartu nikahhoaks berbentuk kartu yang menampilkan format foto suami berjas dan mengenakan peci hitam di halaman depan. Sementara foto istri di belakang halaman dengan empat kolom.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Akhmad Fauzin menegaskan kartu tersebut bukanlah format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), alias hoaks. 

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangannya di Jakarta Selasa (7/6/2022).

Dia menyampaikan Kemenag sejak Agustus 2021 memang sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Pasangan pengantin yang menikah sejak bulan itu kini telah mendapatkan kartu nikah digital.

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” ujar Fauzin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

10 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

17 hari lalu

Puan Ungkit DPR Pernah Jadi Korban Konten Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Dimanipulasi

18 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal