Viral Kucing Disiram Air Panas di Bogor, Begini Penjelasan Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Kucing milik warga Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor diduga disiram air panas. (Foto Instagram).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap terlapor berinisial RB, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi ketika sedang memasak air panas untuk menyeduh kopi. Ketika melihat ada hewan di plafon, spontan RB menyiram air panas yang direbusnya.

"Spontan dia siramkan (air panas). Tapi tidak mengetahui itu kucing atau apa," tambahnya.

Sumijo mengatakan, kasus ini belum naik ke penyidikan lantaran harus ada unsur yang dipenuhi terlebih dahulu. Sebab, dalam Undang-Undang 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan terlapor baru bisa disebut bersalah jika ada unsur kesengajaan.

"Kemudian itu masuk kategori tindak pidana ringan," sambungnya.

Oleh karena itu, polisi tengah mengupayakan untuk proses mediasi antara pelapor dan terlapor terkait dugaan penganiayaan tersebut. Tetapi jika mediasi tidak bisa dilakukan, kasus ini dinaikan ke pengadilan untuk sidang tindak pidana ringan. 

"Sedang kita upayakan untuk difasilitasi mediasi. Tapi jika tidak bisa, ke depan dinaikan ke pengadilan kalau sudah terpenuhi unsur-unsurnya dulu," jelas Sumijo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pengemudi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu

Megapolitan
16 jam lalu

Viral Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Pengemudi Hanya Dapat Teguran Lisan

Nasional
18 jam lalu

Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O’Brien bakal Ajukan Praperadilan

Seleb
1 hari lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal