JAKARTA, iNews.id - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi lagu viral berjudul 'Bayar Bayar Bayar' dari band punk Sukatani. Lirik lagu tersebut mengandung kritikan terhadap polisi.
Fadli menegaskan, pihaknya mendukung kebebasan berekspresi. Namun, dia mengingatkan kebebasan berekspresi ada batasannya.
"Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antar-golongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan," kata Fadli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Dia juga tidak mempersalahkan jika karya seni mengandung kritik. Akan tetapi, menyebut nama institusi atau profesi menurutnya memiliki konsekuensi.
"Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira sih nggak ada masalah, kalau pelaku atau oknum. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," ujarnya.