Viral Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar, Raja Juli: Saya Minta Maaf ke Presiden Prabowo

Binti Mufarida
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta maaf kepada Presiden Prabowo usai viral foto dirinya bermain domino dengan eks tersangka pembalak liar. (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan permohonan maaf usai viral foto dirinya bermain domino bersama eks tersangka pembalakan liar, Azis Wellang. Permohonan maaf ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia.

"Dari hati yang terdalam, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV mitra saya, dan terutama maaf saya tentu kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi karena foto yang beredar tersebut," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025).

Raja Juli berharap peristiwa yang ia lakukan bisa menjadi pelajaran bagi dirinya agar berhati-hati di kemudian hari.

"Dan saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai pejabat publik untuk lebih hati-hati, lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensitivitas masyarakat. Saya kira demikian, terima kasih," tutur dia.

Mengenai klasifikasinya, Raja Juli menegaskan penjelasannya tetap sama sebagaimana yang telah ia sampaikan lebih dulu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
25 menit lalu

Viral Pemotor Piting Pengendara Mobil hingga Luka di Jaksel, Polisi Cari Pelaku

50 menit lalu

Kronologi Lengkap El Rumi Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Berawal dari Inisial EJR!

1 jam lalu

El Rumi Tegaskan Bukan Pria Berinisial EJR yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan!

1 jam lalu

Geger! El Rumi Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal