Viral Mobil Dinas Masuk Jalur TransJakarta, Polisi Malah Beri Hormat

Tim iNews.id
Viral mobil dinas melewati jalur TransJakarta. (Foto: screenshot)

Selain itu, ada juga @crislaros yang heran dengan pelanggaran tersebut karena ketentuannya dibuat oleh para pejabat yang juga melanggar.

“Dia yg buat ATURAN tp dia tidak tau ATURAN,” tulis dia.

Sementara itu, untuk diketahui penggunaan jalur TransJakarta diatur dalam UU Lalu Lintas dan bisa dikenai sanksi tilang bagi yang melanggar.

Adapun, kendaraan pejabat hanya diperbolehkan masuk jalur Transjakarta dalam kondisi darurat atau jika mengangkut kepala negara. Selain itu, penggunaan jalur khusus tersebut tidak diizinkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

4 hari lalu

Perdana Gunakan Mobil Dinas Maung MV3 Garuda, Airlangga: Baru Sebagian Menko 

4 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal