Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Jonathan Simanjuntak
Ban mobil yang parkir liar di Monas dikempesi. (Foto: screenshot)

Syafrin menjelaskan petugas Dishub kerap kali mengarahkan para pengunjung untuk parkir di area resmi. Namun menurutnya, penindakan perlu dilakukan terhadap mereka yang tetap memaksa menggunakan badan jalan untuk parkir.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng. Namun warga tetap parkir di badan jalan," ungkap Syafrin.

"Untuk itu kami melakukan penindakan dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil untuk memberikan efek jera," imbuh dia.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Agung Hehakaya menjelaskan penindakan dilakukan pada Minggu (22/3/2026) satu hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H. Total sebanyak 20 mobil yang parkir liar ditindak dalam operasi tersebut.

"Kurang lebih 20 mobil yang dikempiskan," tambah Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Catat! Jam Operasional Tugu Monas Sampai 27 Maret 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Pawai Obor Mulai Bergerak dari Monas, Takbir Berkumandang di Jalan Thamrin-Sudirman 

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Keuangan
8 hari lalu

Monas dan Perannya bagi Jakarta: Ruang Edukasi dan Sumber Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal