Saat tiba di kantor polisi, mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah, dengan kaca depan pecah, bumper rusak dan salah satu roda depan hancur. Bahkan, wajah pengemudi juga terluka akibat pecahan kaca mobilnya.
"Sebelum kejadian yang bersangkutan mengonsumsi miras jenis ginseng," ujar Kanit Gakkum Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, Rabu (11/6/2025).
Soik Subagia, pengemudi mobil pikap juga mengakui saat kejadian dipengaruhi minuman keras (miras). Kini, dia telah diamankan oleh Satlantas Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mabuk," kata Soik.