Terkait video viral tersebut, kendaraan siaga desa tidak masuk ke dalam kategori ambulans. Sehingga, dikategorikan sebagai mobil dinas biasa.
"Memang agak rancu apakah siaga desa ini masuk kategori ambulans atau mobil dinas. Kami ambil keputusan mobil siaga desa ini adalah mobil dinas," katanya.
Di samping itu, Rudy berharap kepada pihak-pihak terkait seperti BPH Migar untuk lebih bisa merinci aturan khususnya ambulans. Sehingga, pihak SPBU juga tidak merasa terbebani aturan tersebut.
"Untuk kejadian kemarin mohon maaf atas ketidak-nyamanan, kami hanya menjalankan tugas, menjalankan aturan, menjadi harapan juga kepada yang bersangkutan. Yang memvideokan juga memahami posisi kami, karena yang kami lihat itu bukan apa yang dibawa, tapi kendaraan yang dipakai," katanya.