"Ternyata memang benar, (terduga) memang anggota setelah ramai di media sosial, kemudian ada yang menghubungi istri saya awalnya lewat DM lanjut ke Whatsapp yang mengaku Provos di Brimob Polda Jabar, Jatinangor dan membenarkan terduga pelaku," katanya.
Pihak keluarga menyebut jika mereka meminta agar video di media sosial diturunkan serta menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Provos minta takedown video dan mencoba menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan, agar jangan dulu lapor dan biar diselesaikan di internal dulu," ungkapnya.
Pihak keluarga berharap agar proses hukum tetap berjalan dan pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami laporkan bukan karena nominal uangnya, tapi karena ini soal perilaku. Jika tidak ditindak, korban lain bisa bertambah. Oknum seperti ini tidak layak jadi pelindung masyarakat,” kata Sany.