JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai aksi oknum polisi berinisial Aipda PDH diduga meminta sekarung bawang kepada sopir truk sangat memalukan. Pelaku harus dihukum pidadan dan dipecat untuk memberikan efek jera pada oknum lainnya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan aksi oknum polisi yang masih melakukan praktik pungutan liar (pungli) di lapangan. Dia menyebut bahwa hal itu sangat memalukan sebagai anggota polri.
"Tindakan tersebut sangat memalukan. Seharusnya pelaku praktik-praktik pungli seperti itu dihukum pidana dan dipecat, agar ada efek jera bagi pelaku," kata Poengky kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (3/11/2021).
Dia menilai peristiwa tersebut sangat disesalkan sebab hal itu tidak hanya memalukan individu oknum tersebut melainkan instansi kepolisian secara keseluruhan.
"Sangat disesalkan masih terjadinya praktek pungli di lapangan yang diduga dilakukan oknum polisi lalu lintas. Apalagi tingkah laku si oknum kemudian direkam dan diviralkan," jelasnya.