Viral Oknum Prajurit TNI AU Pukuli Lansia hingga Berdarah

Dimas Choirul
Video aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) di Lanud Atang Sendjaja (Ats) viral di media sosial. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Video aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajuritTNI Angkatan Udara (AU) di Lanud Atang Sendjaja (Ats) viral di media sosial. Oknum prajurit yang diketahui bernama Pratu SH tersebut disebut telah memukul seorang pria lanjut usia (lansia) hingga berdarah.

Video tersebut diviralkan oleh akun twitter @nestanes. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria bercucuran darah diduga akibat dipukul oleh seorang pria berjaket hitam dan menggunakan helm biru. Sang perekam video kemudian merekam kejadian tersebut lalu memviralkannya di media sosial. 

"Saya mau melaporkan tindakan dari Anggota TNI yang memukuli Paman saya dimana paman nya itu adalah mertua nya sendiri, twitter do your magic," cuit akun @nestanes, Selasa (13/12/2022).

Menanggapi laporan itu, TNI Angkatan Udara (AU) buka suara. Dikutip dari akun Twitter resminya @_TNIAU, terkonfirmasi bahwa Pratu SH merupakan anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Atang Sendjaja.

Pratu SH disebut tidak masuk ke kantor tanpa izin. Terkini, Pratu SH sedang dicari oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud ATS.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!

3 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Senior Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas

3 hari lalu

TNI AU Bantah Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior gegara Salah Beli Mi: Tak Ada Hubungannya

3 hari lalu

Kronologi Serda Ahmad Dianiaya hingga Tewas, Berawal dari Senior Kesal Telepon Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal