Mempelai pria menegaskan dia tidak berniat menceraikan istrinya meski permintaan cerai datang dari pihak wanita. Hingga kini, belum ada informasi resmi dari pihak keluarga mengenai penyebab di balik permintaan cerai yang mengejutkan tersebut.
Sementara itu, seorang penghulu yang hadir di lokasi menyarankan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Diketahui, pengantin pria berasal dari Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, sementara pengantin wanita merupakan warga asli Desa Betung, tempat berlangsungnya akad nikah.
Berdasarkan informasi yang beredar, pengantin wanita diduga merupakan korban pemerkosaan dari pria tersebut.
Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait saat dimintai keterangan, mengaku belum mengetahui dan saat ini tengah dilakukan pengecekan.
"Kami cek dulu (kebernaran informasi dugaan korban pemerkosaan)," katanya.