Firman kemudian berbicara soal ketentuan kendaraan yang mendapatkan 'layanan' pengawalan dari aparat kepolisian.
"Ketentuan pengawalan sudah ada. Saya bisa maklum ketika masyarakat sudah jenuh dengan banyakanya penyalahgunaan prioritas seperti pengawalan atau penggunaan sirene dan strobo yang bukan seharusnya," ujar Firman.
Firman menegaskan, dalam hal tersebut, Korlantas sudah melibatkan Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Polri terkait penggunaan pengawalan serta plat nomor.
"Tapi anggtota pengawalan juga tentu sulit meihat potensi perilaku perorangan seperti yang ada di dalam video," katanya.