Viral Polemik Pulau Pasir, Kemlu: Tak Ada di Peta NKRI sejak 1957

Widya Michella
Pulau Pasir milik Australia (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island milik Australia. Pulau itu tidak ada dalam peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak tahun 1957.

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Amrih Jinangkung mengatakan narasi yang beredar viral di media sosial terkait Pulau Pasir milik Indonesia tidak benar.

"Pulau Pasir atau Ashmore tidak masuk dalam wilayah dalam peta NKRI sejak tahun 57 maupun pada peta-peta yang dibuat setelah itu," kata Amrih Jinangkung di Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

Amrih Jinangkung menyebut sejak awal, pulau itu bukan milik Indonesia. Dia berharap masyarakat bisa memahami aturan yang sudah berlaku sejak lama itu.

"Jadi dalam konteks ini memang Indonesia di Indonesia tidak pernah memiliki tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir Ashmore," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

PM Albanese Telepon Presiden Prabowo, Ucapkan Terima Kasih Ekspor Pupuk ke Australia

Nasional
16 hari lalu

101 Orang yang Diduga Mau Rusuh Terungkap Siapkan Skenario Pelarian

Internasional
18 hari lalu

Pesawat Timpa Hanggar Picu Kebakaran Besar, 2 Orang Tewas 10 Luka

Internasional
23 hari lalu

Nahas! Perempuan Ini Tercebur ke Septic Tank Toilet Umum saat Berlibur Bareng Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal