JAKARTA, iNews.id - Viral seorang pria melepas pelat mobil dinas TNI saat hendak mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite. Hal itu menjadi sorotan karena mobil dinas dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi.
Diduga peristiwa tersebut terjadi di SPBU rest area Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (16/1/2023). Merespons kejadian itu, Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD menjelaskan pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merupakan milik Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
Diketahui mobil merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua tersebut memiliki pelat teregister di samsat nomor D-1585-XGR. Pussenkav menjelaskan pelat nomor mobil tersebut sudah tidak diperpanjang.
"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai Pamen Ahli. Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," bunyi penjelasan Pussenkav, Selasa (24/1/2023).
Pussenkav mengatakan pria dalam video tersebut merupakan anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto bernama Yonatan Wiliam Pascalis. Yonatan mengaku tidak tahu aturan kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi.