Viral Rombongan Wapres Beri Jalan ke Ambulans, Paspampres: Hal yang Sewajarnya

Binti Mufarida
Rombongan mobil Wapres memberikan jalan ke ambulans (tangkapan layar video @jktinfo)

“Nah dalam video itu, kita ada bunyi sirine ambulans, maka bagian kawal belakang menginfokan, terus komando perjalanan memerintahkan geser mobil rangkaian untuk memberi jalan ambulans,” ujar Oni.

Saat itu rangkaian mobil Wapres sedang berada di tol sekitar Pancoran, Jakarta Selatan, menuju Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 134, ambulans yang membawa orang sakit memang wajib didahulukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Potret Kedekatan Prabowo dengan Anak-Anak, Ajak Bocah Berpose di Atas Maung Garuda

Nasional
1 bulan lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Nasional
1 bulan lalu

Ma’ruf Amin Tegaskan Gus Yahya dan Rais Aam PBNU Berdamai, Sepakat Muktamar Bersama

Nasional
2 bulan lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal