Viral Santoso Halim, Terduga Mafia Tanah yang Ngontrak Rumah Mewah, Lantas Dijual

Irfan Ma'ruf
Pengacara Djohan Effendi, Arlon Sitinjak. (Foto istimewa).

"Pada mulanya, korban tidak percaya, namun pelaku Husin Ali Muhammad membawa petugas PLN palsu yakni Sdr Fauzi (DPO) untuk dengan meyakinkan korban," ujar Arlon. 

Pada 12 Juli 2016, korban terpaksa bersedia meminjamkan dua SHM asli yang diminta pelaku. Namun setelah itu ternyata pelaku mengembalikan dua SHM palsu.

"Sampai di rumah dilihat-lihat kok ada yang tidak sesuai kemudian dibawa ke BPN. Setelah dicek ini adalah palsu," jelasnya. 

Lantas korban pun menghubungi pelaku Husin Ali namun selalu menghindar. Husin berkelit dengan berbagai alasan mulai mengaku suratnya telah dibawa oleh orang. Husin juga ternyata bersekongkol dengan Santoso Halim.

"Akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Arlon mengatakan saat itu Santoso Halim menjual rumah tersebut dengan mengaku sebagai Djohan Effendi. Harga rumah dijual sebesar Rp15 miliar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Tangis Fitri Salhuteru Pecah saat Bersimpuh di Makam Ibunda Tercinta, Ada Penyesalan Besar!

7 jam lalu

Apa Itu Kekeringan Meteorologis yang Terjadi di DKI Jakarta hingga 10 September 2026? Cek di Sini!

8 jam lalu

Kekeringan Jakarta di Depan Mata! Warga Diimbau Hemat Air Mulai dari Sekarang

9 jam lalu

Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie gegara Orang Ketiga? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal