Dalam penjelasannya, Adi menekankan insiden pemukulan ini murni terjadi antara sesama santri. Tidak ada satu pun pengurus pondok yang ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Peristiwa ini murni antara santri dan santri," katanya.
Seiring bergulirnya proses hukum, 13 santri telah ditetapkan sebagai tersangka. Adi mengungkapkan dia kini turut mendampingi para santri tersebut sebagai kuasa hukum, selain mewakili yayasan ponpes.
"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," ucapnya.
Kasus ini sontak menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial. Nama Ponpes Ora Aji pun trending, banyak yang menyayangkan kejadian ini bisa terjadi di lembaga pendidikan keagamaan. Beberapa netizen menyampaikan simpati, sementara lainnya meminta proses hukum tetap ditegakkan.