Viral Sisa Surat Suara di Arab Saudi Direndam Air, Ketua KPU: Harusnya Dicoret

Giffar Rivana
Viral video sisa surat suara di Arab Saudi direndam air (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Viral video sisa surat suara di Arab Saudi direndam air. Surat suara yang tak terpakai itu direndam dengan maksud agar tak disalahgunakan.

Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut hal itu tidak sesuai aturan.

Hasyim mengatakan, sisa surat suara yang tidak tergunakan seharusnya dicoret atau diberi tanda silang saja. 

"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti dihitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Menurut Hasyim, sisa surat suara yang sudah dicoret perlu disimpan untuk bukti administrasi. Selanjutnya surat suara itu akan dimusnahkan.

"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai,” ujar Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Konflik Arab Saudi-Houthi Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Hindari Lokasi Rawan

2 hari lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

2 hari lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal