Asri juga menjelaskan, sekolah telah memberikan bantuan berupa buku, seragam gratis, dan pembebasan SPP selama satu tahun kepada Intan, serta berulang kali mengunjungi rumahnya untuk mengajaknya kembali bersekolah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan berencana memanggil pihak MTs Darul Muhsinin untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar ini.
Saat ini, Intan Mutiara telah diamankan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel untuk memastikan perlindungan dan pendampingan.