Viral! Suami Jadikan Istri Objek Video Asusila, Selengkapnya di Realita Jumat Pukul 15.00 WIB

Tim MNC Portal
Saksikan program Realita pukul 15.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Seorang suami yang seharusnya melindungungi justru menghancurkan hidup istrinya. Suami berinisial AY di Solok Selatan (Solsel) ditangkap polisi lantaran mengajak istrinya membuat video porno untuk dijual. Kepada polisi, AY mengaku mendapatkan ide dari Youtube.

"Jadi dia melihat di Youtube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Kasatreskrim Polres Solok Selatan Dwi Purwanto. 

AY berencana menggunakan uang hasil penjualan video porno untuk membeli kebutuhan hidup. Jumlah video porno yang sudah dibuat, kata dia sebanyak lima kali.

“Kami menemukan di HP pelaku sebanyak dua video, sedangkan tiga video lagi katanya sudah dihapus,” katanya.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Syafaati Suryo secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
12 hari lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Nasional
31 hari lalu

Bung Towel Tegaskan Timnas Indonesia Harus Menang untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Nasional
1 bulan lalu

Bangga! iNews dan Okezone Raih Penghargaan Superbrands 2025

Nasional
1 bulan lalu

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kunjungi iNews Media Group

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal