Viral Surat Panggilan Palsu di Lampung, KPK Minta Masyarakat Waspada

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta masyarakat waspada dengan surat pemanggilan palsu (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Provinsi Lampung. Surat panggilan palsu tersebut ditujukan untuk dua Pimpinan dan satu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan surat undangan atau panggilan yang beredar di wilayah Lampung tersebut palsu. Ali menegaskan tidak pernah menerbitkan surat panggilan tersebut.

"KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (3/9/2021).

Ali menjelaskan surat palsu tersebut telah menyalahgunakan logo, email, dan alamat KPK. Lebih lanjut, ditekankan Ali, nama-nama yang tercantum sebagai penyidik dalam surat tersebut juga bukan merupakan pegawai KPK.

Dalam surat palsu tersebut juga menyebut pihak-pihak yang dipanggil, diantaranya pimpinan DPRD Pesisir Barat untuk datang ke suatu lokasi guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Hal tersebut, kata Ali, tidak benar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
12 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
15 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal