Viral Surat Panggilan Palsu di Lampung, KPK Minta Masyarakat Waspada

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta masyarakat waspada dengan surat pemanggilan palsu (foto: Antara)

"KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, kami melakukan pemeriksaannya di kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya," tuturnya.

Beredar surat panggilan palsu dari KPK di Provinsi Lampung (Foto: Istimewa)

Atas dasar itu, KPK meminta semua pihak agar tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di berbagai daerah ini," ucap Ali.

"Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," katanya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
12 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
15 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal