Viral Tagar #KaburAjaDulu di Medsos, Ini Reaksi Kemlu

Binti Mufarida
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tagar #KaburAjaDulu tengah viral di media sosial, khususnya di X. Tagar ini berisi ajakan ramai-ramai meninggalkan Indonesia untuk bekerja di luar negeri.

Tagar #KaburAjaDulu muncul merespons kondisi terkini Indonesia yang dinilai tidak baik-baik saja.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha turut merespons tagar tersebut. Dia mengingatkan, bekerja di luar negeri harus melalui syarat yang ketat.

"Satu hal yang kita tegaskan, hak setiap warga negara bekerja di luar negeri. Namun, lakukan melalui dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal," kata Judha, dikutip Jumat (14/2/2025).

Judha mengingatkan, ada 67.000 WNI di luar negeri yang melanggar keimigrasian. Mereka terancam terkena masalah karena tidak melalui prosedur yang legal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 menit lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
9 jam lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
10 jam lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
10 jam lalu

Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal