JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video memperlihatkan dua anak perempuan memperlihatkan ijazah SD. Mereka pun menuntut polisi agar mengadili seseorang yang menggunakan ijazah palsu untuk menipu.
"Harapan kami kepada bapak polisi dan bapak hakim, siapa pun orangnya yang menggunakan ijazah palsu untuk menipu, wajib untuk diadili," kata salah seorang anak perempuan, dikutip dari akun Youtube yapim Nst, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya, mereka berdua dikabarkan mendapat ancaman dari netizen karena konten yang dibuat dianggap menyindir Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Banyak netizen menyuruh polisi menangkap kedua anak perempuan itu, bahkan menangkap juga gurunya.
Atas serangan tersebut, si bocah perempuan ini memberikan pernyataan sikap yang cukup berani. Bagaimana tidak, mereka tidak segan-segan untuk membeberkan alamat rumah jika ingin menangkap mereka.
"Melalui video ini kami beritahukan, yang komentar seperti yang kami sebutkan mengenai konten kami, itu tidak ada hubungannya dengan bapak-ibu guru kami dan itu semua kami lakukan atas inisiatif kami sendiri," terang si bocah.
Dia menambahkan, "Dan andaipun di dalam konten kami ada yang melanggar hukum sebagai warga negara yang baik, kami siap untuk mempertanggungjawabkannya."
Setelah itu, mereka menyebutkan alamat rumah yang berada di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara. Meski, kata salah satu anak perempuan, dia meyakini polisi pun sudah tahu alamat rumah mereka.
"Karena waktu itu pertama kali pak polisi datang menjemput untuk menginterogasi kami, katanya atas perintah bapak Kapolri," ucap si anak.