SRAGEN, iNews.id – Video yang memperlihatkan penyiksaan terhadap anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup viral di media sosial. Dalam video, dinarasikan peristiwa seolah-olah terjadi di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus P Silalahi mengklarifikasi dan membeberkan hasil penyelidikan terkait video viral tersebut. Dia mengatakan, video penyiksaan hewan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.
Berdasarkan penelusuran digital forensik, kata dia video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.
“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar AKBP Petrus dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, Aris warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen merupakan pihak yang menyebarkan ulang video melalui status WhatsApp miliknya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Aris mengaku bahwa dia mendapatkan video tersebut melalui aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan video dari status WhatsApp, Instagram, maupun Facebook pengguna lain yang pernah dilihat.