JAKARTA, iNews.id - Polri angkat bicara soal viralnya video memperlihatkan seorang ayah yang sedang berada di dalam tahanan tengah memeluk anak perempuannya. Hal itu bisa terjadi setelah polisi memperbolehkan membuka sel penjara sang ayah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.
"Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Ramadhan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Ramadhan menuturkan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain.
Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama. Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.