Rizal mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten segera bertindak untuk menegakkan etika lembaga legislatif.
“BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo belum memberikan klarifikasi terkait isi memo tersebut.