Virus PMK Bisa Cemari Lingkungan, Kementan Imbau Potong Hewan Kurban di RPH

Ari Sandita Murti
Ilustrasi hewan kurban (Foto: iNews/Muzakir)

Dia berharap MUI mengarahkan masyarakat agar melaksanakan kurban secara daring melalui Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) atau tempat yang telah mengantongi izin penyembelihan. Dengan begitu, pengurangan tingkat pencemaran lingkungan yang berasal dari penularan virus PMK hewan kurban bisa dilakukan.

"Mohon MUI agar mengimbau masyarakat agar DKM memaksimalkan memotong daging kurbannya di RPH dan tempat yang mendapat izin dinas saja, dan hanya dilakukan saat hari H, untuk meminimalkan risiko penularan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Nataru 2026

3 hari lalu

Mentan Amran Gandeng Bareskrim Usut Dugaan Mafia Pangan, Soroti Harga Ayam hingga Telur

10 hari lalu

DJP Sempurnakan Aturan Pembetulan hingga Pembatalan Pajak, Pembayaran Pokok Didahulukan

22 hari lalu

Beras Premium Tetap Tersedia, Stok di Pasar Tradisional Memadai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal