Vonis Bebas Haris Azhar-Fatia, Hakim Nilai Kata Lord Luhut Bukan Hinaan

Irfan Ma'ruf
Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (foto: MPI)

"Di mana saksi Luhut mendapatkan banyak kepercayaan dari presiden untuk menduduki atau mengurusi hal tertentu di bidang pemerintahan maupun bidang kedaruratan seperti masa Covid-19 sedang merebak di Indonesia," sambung hakim.

Maka dari itu, hakim menilai frasa 'Lord Luhut' bukanlah suatu penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Luhut. Sebutan 'Lord Luhut' juga bukan merupakan kata yang menggambarkan kondisi buruk.

"Majelis menilai frasa kata 'Lord' pada saksi Luhut Binsar Pandjaitan bukanlah dimaksudkan suatu penghinaan atau pencemaran nama baik. Karena kata 'Lord' bukanlah kata yang menggambarkan kondisi buruk atau jelek, atau hinaan atau keadaan fisik atau psikis seseorang," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Prabowo Bicara 4 Mata dengan Luhut di Istana, Bahas Apa?

Nasional
22 hari lalu

Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Nasional
2 bulan lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Luhut hingga Purbaya, Prabowo Waspadai Dampak Perang AS-Israel vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal